Wednesday, December 6, 2017

Sistem Pemilu dalam Alkitab (PL dan PB)

NAMA                       : Johannes Nababan
Sistem Pemilu  dalam Alkitab
(PL dan PB)
I.                   Pendahuluan
Untuk menjaga kedaulatan sebuah bangsa atau negara, maka perlu sistem pemerintahan sebagai upaya mengkelolah, menata dan mengatur negara tersebut. Biasanya bagi sebuah negara Demokratis akan memilih pemimpinnya dengan cara demokratis pula.  Pada kesempat kali saya akan mencoba memaparkan bagaimana sistem pemilu dalam kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.. semoga dalam sajian ini dapat menambah wawasan kita bersama.
II.                Pembahsan
2.1.Pengertian Pemilu[1]
            Pemilihan umum (disebut Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden,wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSISatau ketua kelas
2.2. Pemilu (Demokrasi) Dalam Perjanjian Lama
            Dalam Perjanjian Lama, terlihat jelas munculnya semangat demokrasi ketika umat Israel berada di padang gurun menuju Kanaan setelah keluar dari Mesir, Musa mengangkat pemimpin-pemimpin kelompok dari kelompok seribu hingga kelompok sepuluh dari antara umat itu (Kel. 1:13). Sekalipun dalam bentuk kerajaan, namun partisipasi rakyat terlihat jelas (Ul. 17; I Sam. 10:21-27; II Raja. 9:12-13; 11:17; 23:1-3); ada kalanya mereka mengambil keputusan bersama dengan raja (II Taw. 23:3. Ketika Daud mengungsi akibat pemberontakan Absalom, Daud tidak kembali hingga para wakil rakyat menjemputnya (II Sam. 19:11-15). Bila disimpulkan, bangsa Israel adalah bangsa yang meyakini kekuasaan Tuhan atas mereka, khususnya ‘pengurapan-Nya’ atas elite agama dan politik (Theokrasi), namun mereka juga memiliki semangat untuk berpartisipasi dalam berbagai hal yang mereka dapat lakukan (demokrasi). Inilah yang  sebut sebagai theokrasi-demokrasi Israel[2]
JANGAN DICOPY BULAT2 YAH, MARIBELAJAR, saya masukkan ini hanya sebagai bahan referensi bagi anda yang membutuhkan, semoga tersenym membaca ini.

            Orang-orang Israel pada akhirya memilih untuk menjadi sebuah negara kerajaan. Pada kisah awalnya mereka memilih raja untuk melawan bangsa Falistin. Mereka memerlukan sebuah organisasi kerajaan untuk membentuk meliter yang kuat, terlati dan berdisplin. Hal itu dikarenakan tidak muda mengumpulkan para suka relawan dari berbagai suku dalam waktu yang singkat sebelum berperang, sebagaimana yang dilakukan para Hakim dahulu. Karena itu Israel memerlukan seorang raja yang dapat memimpin dan membangun suatu angkatan perang yang tetap, kuat dan yang terlatih untuk berperang. Suara rakyat ini didengarkan oleh Allah Orang pertama yang dipilih menjadi Israel ialah Saul. Kisah tentang pemilihan dan pengangkatannya menjadi raja dilaporkan dalam I Samuel 8:12,. Samuel mengurapi Saul menjadi seorang raja. Kebiasaan mengurapi seseorang menjadi pejabat kerajaan sudah lebih dahulu dikenal oleh orang-orang Mesir, terutama dalam pengangkatan seorang pejabat kerajaan di Mesir maupun Palistina yang bertanggung jawab secara langsung kepada Firaun. Rupanya Samuel mencontoh kebiasaan tersebut dalam hal mengangkat seorang pemimpin di Israel yang harus bertanggungjawab langsung kepada Allah.[3] Apakah Allah memilih pemimpin (raja-raja) itu secara langsung? Perjanjian Lama menyaksikan ada berbagai cara Allah yang digunakan Allah untuk memilih pemimpin itu. Umumnya raja-raja diangkat melalui tokoh masyarakat atau melalui persetujuan bangsa Israel, (I Sam. 11:15; I Raj. 12:1; I Raja: 16:16), ini membuktikan bahwa dalam pemilihan tersebut Allah juga mengikutsertakan peranan dan keinginan manusia di dalam pemilihan tersebut, (demokrasi).[4]
             Pemilu (Demokrasi) dalam Perjanjian Baru
            Dalam Perjanjian Baru memilih (Pemilu) menggunakan kata eklegesthai uang berasal dari kata eklegomai  yang dalam pemahaman dinia Yunani lebih umum diartikan dengan "suatu tindakan memilih bagi pribadi pemilih itu sendiri" atau "suatu tindakan dalam membuat suatu pilihan". Dan dalam pemahamannya, kata eklegomai sering dimaknai ke dalam pemilihan yang bersifat selektif untuk memeperoleh pilian yang terbaik. Salah satu contoh dalam pemilihan para budak, dan pemilihan yang lainnya yakni yang layak mendapatkan penghargaan dan pujian. Paulus dan Yakobus dalam menggunakan kata eklegomai ini lebih mengarahkanpemahamannya kepada kehendak Allah yang memilih menjadi umat-Nya.[5]
            Yang menjadi dasar orang Kristen masuk dalam keterlibatan Dunia Politik adalah juga hubungan sikapa dan ketaatan kepada pemerintah, karena pemerintah adalah merupakan hambah Allah, (Rom. 13:1-9), makanya dalam I Tim. 2:1-2, kita diminta mendoakan pemerintah. Pemerintah sebagai hambah Allah berarti Allah yang memilih dan menetapkan pemerintah. Masyarakat melaksanakan peran dan tanggungjawab politiknya melalui perwakilannya yang dipilih sendiri. Disatu sisi pemerintah adalah Hambah Allah yang dipilih dan ditetapkan oleh Allah. Hal ini menimbulkan bagaimana cara Allah memilih dan menetapkan pemerintah?. Ada suatu ungkapan yang mengatakan, "Suara rakyat adalah suara Allah, suara Allah suara rakyat" (vox populi, vox Dei, vox Dei, vox populi). Hal itu menyatakan bahwa Allah memilih dan menetapkan pemerintah melalui warga negara. Karena ketaatan orang Kristen kepada pemerintah adalah dalam rangka menaati Allah, berarti menggunakan hak pilih adalah merupakan ibadah kepada Tuhan.[6]
2.3. Pandangan Teologis Makna Pemilu dalam Negara Demokrasi
Alkitab banyak bicara mengenai pemerintah dan pemerintah atau hubungan orang percaya sebagai warga kerajaan Allah dengan pemerintahan dunia. Tuhan Yesus mengajarkan bahwa warga Kristen sebagai warga di tengah dunia ini dan sekaligus sebagai warga kerajaan Allah, harus taat kepada pemerintah dan juga harus tunduk kepada Allah (Mat. 22:21). Rasul Paulus juga menegaskan bahwa pemerintah sebagai pengelolah kekuasaan lembaga politis adalah atas kehendak Allah (Rm. 13:1-7). Dari sudut pandang Teologis, sebagai warga gereja dan suja sebagai warga negara, umat Kristen wajib turut berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mensukseskan setiap pemilihan umum di negara RI ini, sebab:
1. Gereja dan Masyrakat harus berjuang agar hak asisi manusia tetap dilindungi dan hidup demokratis tetap terwujud (Kej. 1:28; Kej. 2:8-25; Mat. 22:21; Kis. 5:29).
2. Gereja dan masyarakat harus berjuang agar hukum tetap berjalan dengan konsisten (Rm. 13:4-5; 1 Raj. 21:1-23).
3. Gereja dan masyrakat harus turut bertanggung jawab agar kehidupan masyarakat tetap didasarkan atas keadilan dan kesejahteraan bagi semua orang (Yer. 23:3; 29:7; Am. 5:15-24).[7]
           
III.             Kesimpulan
        Dalam pembahasan sitem Pemilu dalam pandanga Alkitab dapat disimpulkan, bahwa sistem pemilu secara demokrasi tersebut menjadi sebuah kenyataan yang berada dalam sejarah perjalanan Umat Allah. Jadi dapat diartikan secara libih luas jika diperhadapakan dengan sistem pemilu dalam konteks masakini maka sistem pemilu tersebut tidak bertentangan dengan sistem pemilu dalam alkitab, baik dalam Perjanjian Lama maupun dalam Perjanjian Baru.
IV.             Daftar Pustaka
Hinson David F., Sejarah Israel pada Zaman Alkitab, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum
Manurung Kaleb, Suatu Tinjauan Etika Kristen Tentang Pemilu dan Suap, dalam "Jurnal Teologi STT Abdi Sabda Edisi. XXX Juli-Desember 2016", Medan: STT Abdi Sabda Medan, 20016
Panjaitan Farel,  Firman Hidup  68, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008
Saragih Agus Jetron,  Pemilihan dan Suap Tinjauan Teologi Perjanjian Lama,  dalam "Jurnal Teologi Tabernakel STT Abdi Sabda Edisi. XXXVI Juli-Desember 2016", (Medan: STT Abdi Sabda Medan,20016
Sibarani Poltak YP, Persinggungan Nilai-nilai Demokrasi dan Ajaran Kristen, dalam "Tabloid Redormata edisi 128 Juni 2010", Jakarta: YAPAMA, 2010
Situmeang Mesak Ebitnego, Pemilu dan Suap: Tinjauan Teologis Perjanjian Baru-Eksegetis, Tentang Khasus Penghianatan Yudas dan Pemilihan antara Yesus dan Barnabas dalam Injil Matius Sebagai Langkah Membangun Prinsip Teologi Kristen dalam Memaknai Pemilu di Indonesia, dalam "Jurnal Teologi Abdi Sabda Edisi. XXXVI Juli-Desember 2016", Medan: STT Abdi Sabda Medan, 20016





                [1] https://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum diakses pada tanggal 29 November 20017, Pukul 20.00 WIB
                [2] Poltak YP Sibarani, Persinggungan Nilai-nilai Demokrasi dan Ajaran Kristen, dalam "Tabloid Redormata edisi 128 Juni 2010",  (YAPAMA, 2010), 11
[3] David F. Hinson, Sejarah Israel pada Zaman Alkitab, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), 114
                [4] Agus Jetron Saragih,  Pemilihan dan Suap Tinjauan Teologi Perjanjian Lama,  dalam "Jurnal Teologi Tabernakel STT Abdi Sabda Edisi. XXXVI Juli-Desember 2016", (Medan: STT Abdi Sabda Medan),5-6
[5] Mesak Ebitnego Situmeang, Pemilu dan Suap: Tinjauan Teologis Perjanjian Baru-Eksegetis, Tentang Khasus Penghianatan Yudas dan Pemilihan antara Yesus dan Barnabas dalam Injil Matius Sebagai Langkah Membangun Prinsip Teologi Kristen dalam Memaknai Pemilu di Indonesia, dalam "Jurnal Teologi Abdi Sabda Edisi. XXXVI Juli-Desember 2016", (Medan: STT Abdi Sabda Medan),41-42
                [6] Kaleb Manurung, Suatu Tinjauan Etika Kristen Tentang Pemilu dan Suap, dalam "Jurnal Teologi STT Abdi Sabda Edisi. XXX Juli-Desember 2016", (Medan: STT Abdi Sabda Medan), 83-84
                [7] Farel Panjaitan,  Firman Hidup  68, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008),90-95

1 comment:

  1. Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
    Memiliki 9 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
    Link Alternatif :
    arena-domino.club
    arena-domino.vip
    100% Memuaskan ^-^

    ReplyDelete

Khotbah semptember 2020

 Minggu, 6 September 2020, 13-Set Trinitatis Tema : Manusia Tidak Untuk Diperjual-belikan Ev : Matius 27: 1-10 Pengantar Era globalisasi...